Arti Lambang Karang Taruna - Sesuai dengan Surat keputusan Menteri
Sosial R.I Nomor: 65/HUK/KEP/XII/1982 tentang Lambang Karang Taruna,
ditetapkanlah Lambang Karang Taruna sebagai berikut:
Lambang Karang Taruna mengandung unsur – unsur sekuntum bunga teratai
yang mulai mekar, dua helai pita terpampang di bagian atas dan bawah, sebuah
lingkaran, dengan bunga teratai mekar sebagai latar belakang.
Lambang Karang Taruna mengandung Arti atau Makna sebagai berikut :
1. Sekuntum bungan Teratai yang mulai mekar yang
melambangkan insan remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan (sosial). Empat
helai daun bunga dibagian bawah melambangkan keempat fungsi Karang Taruna;
2. Dua helai pita yang terpampang dibagian atas dan bawah.
Pita dibagian atas terdapat tulisan “ADITYA KARYA MAHATVA YODHA” (“ADITYA”
berarti cerdas dan penuh pengetahuan; “KARYA” berarti pekerjaan; “MAHATVA”
berarti terhormat dan berbudi luhur; dan “YODHA” berarti pejuang atau patriot).
Jadi secara keseluruhan berarti Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan,
dan terampil. Pita dibagian bawah bertuliskan “KARANG TARUNA” (“KARANG” berarti
pekarangan, halaman, atau tempat; “TARUNA” berarti remaja; jadi, “KARANG
TARUNA” berarti tempat atau wadah pengembangan remaja Indonesia;
3. Sebuah lingkaran dngan bunga Teratai mekar dengan tujuh
helai daun bunga sebagai latar belakang, yang melambangkan Tujuh Unsur
Kepribadian yang harus dimiliki warga Karang Taruna:
- Taat : takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Tanggap : penuh perhatian dan peka terhadap masalah
- Tanggon : kuat daya tahan fisik dan mental
- Tandas : tegas, pasti, tidak ragu, dan teguh pendirian
- Tangkas : sigap, gesit, cepat bergerak dan dinamis
- Terampil : mampu berkreasi dan berkarya praktis
- Tulus : sederhana, ikhlas, rela memberi, dan jujur
4. Lingkaran mengandung arti sebagai lambang ketahanan
nasional yang berfungsi sebagai tameng/perisai. Bungan mekar yang berdaun lima
helai melambangkan lingkaran kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera
berdasarkan Pancasila;
5. Arti warna yang terdapat pada lambang sebagai berikut:
- Putih : kesucian, tidak bercela, dan tidak bernoda;
- Merah : keberanian, sabar, tenang, dapat mengendalikan diri dan tekad pantang mundur;
- Kuning : keagungan dan keluhuran budi pekerti;
Secara keseluruhan,
lambang Karang Taruna berarti tekad insan remaja (Warga Karang Taruna) untuk
mengembangkan dirinya menjadi patriot pejuang yang berkpribadian, cerdas, dan
terampil agar mampu dan secara aktif dalam pembangunan untuk menciptakan
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Sumber : http://karangtarunapds.blogspot.com/2016/02/arti-lambang-karang-taruna-karang.html