Senin, 30 Oktober 2017

Perpustakaan Berbasis Teknologi Informasi (TI)

Nama : Adam Zidan Septa Permana
Kelas  : 50417085 

ABSTAK

Teknologi informasi merupakan sarana yang menyediakan sumber ilmu pengetahuan yang tidak habis-habisnya untuk digali dan dimanfaatkan oleh siapa saja yang membutuhkan. Melalui teknologi informasi dapat dijalin sistem kerjasama perpustakaan baik di tingkat nasional, regional dan internasional sehingga kebutuhan informasi dapat dipenuhi di tingkat global. Penerapan teknologi informasi di perpustakaan untuk mempercepat proses pengelolaan dan sistem pelayanan yang lebih baik serta agar masyarakat meningkatkan kemampuan diri agar tidak gagap teknologi. Pendayagunaan ICT di lingkungan pemerintah diatur dengan Instruksi Presiden No 3 Tahun 2003, yang merupakan sebuah aplikasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan oleh instansi pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pendahuluan

Di era globalisasi, informasi telah menjadi kebutuhan utama dalam kehidupan manusia. Pemanfaatannya telah merambah ke seluruh aspek kehidupan tidak terkecuali di bidang perpustakaan yang penyampaiannya telah sedemikian canggihnya sebagai dampak dari perkembangan teknologi informasi. Di negara-negara maju pemanfaatan teknologi informasi sudah menyatu dalam kehidupan masyarakat sehingga secara mandiri mereka dapat memperoleh informasi yang diperlukannya untuk menambah pengetahuannya. Teknologi informasi merupa-kan sarana yang menyediakan sumber ilmu pengetahuan yang tidak habis-habisnya untuk digali dan dimanfaatkan oleh siapa saja yang membutuhkannya. Bergesernya fenomena bahwa pendidikan tidak lagi sebagai satu-satunya sumber ilmu menempatkan kedudukan perpustakaan sebagai salah satu lembaga penyedia informasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Salah satu kekuatan daya saing bangsa yang dapat dimanfaatkan dalam meng-antisipasi setiap perubahan baik di tingkat nasional maupun global adalah ketersediaannya informasi mutakhir yang lengkap yang dapat dimanfaatkan. Ketepatan pengambilan keputusan, menambah wawasan dan meningkatkan pengetahuan sangat memerlukan dukungan informasi yang layak. Dampak dari kurangnya informasi bermutu tidak saja berimbas pada para penyelenggara negara tetapi juga pada sistem pendidikan nasional kita. 

Melalui teknologi informasi dapat pula dijalin sistem kerjasama perpustakaan baik di tingkat nasional, regional dan internasional sehingga kebutuhan informasi dapat dipenuhi di tingkat global. Penerapan teknologi informasi di  perpustakaan selain mempercepat proses pengelolaan dan sistem pelayanan yang lebih menjanjikan, juga memiliki manfaat positif bagi masyarakat meningkatkan kemampuan diri agar tidak gagap teknologi di era globalisasi ini.

Penerapan Teknologi Informasi di Perpustakaan

Sejak akhir tahun 1970 gagasan untuk menerapkan teknologi informasi secara lebih efektif mulai menjadi suatu kebutuhan yang menyatu. Agar informasi dapat disampaikan secara efektif maka perlu adanya suatu sistem yang dapat memproses penyampaiannya. Kecepatan dan ketepatan penyampaian informasi tersebut harus didukung oleh suatu sistem otomasi yang saat ini sudah merupakah kebutuhan setiap organisasi untuk mengolah data maupun informasi yang dimilikinya.  Penerapan sistem otomasi dalam organisasi dapat (a) mengubah struktur organisasi secara menyeluruh, (b) menciptakan keunggulan kompetitif dengan memberikan cara-cara baru pada organisasi untuk berkinerja lebih baik, (c) menciptakan peluang baru dari kegiatan yang telah ada.

Tiga komponen penting yang harus dipenuhi oleh pengelola perpustakaan yang akan menerapkan sistem otomasi dalam pelayanan informasinya dikemukakan oleh Korfhage yaitu adanya pengguna (user), penyandang dana (funder) dan server yang penanganannya dilakukan oleh tenaga profesional di bidang informasi yang mengendalikan sistem tersebut guna menyiapkan layanan kepada pengguna. 

Ketika fasilitas komputerisasi belum menjadi bagian dari perpustakaan, seluruh pekerjaan dilaksanakan secara manual. Keterbatasan tenaga, ruang koleksi, pelayanan informasi merupakan masalah besar yang dihadapi oleh para pengelola perpustakaan untuk dapat memberikan layanan yang memuaskan kepada para penggunanya. Profesi pustakawan tidak banyak menarik minat para generasi muda untuk menggelutinya sekaligus tidak mempunyai daya tarik masyarakat untuk datang mengunjunginya. 

Adams menjelaskan bahwa saat ini perpustakaan memiliki fungsi sebagai sarana penyimpan informasi terbesar, yang menerapkan sistem otomasi untuk pengelolaan bahan pustaka dan dokumen, serta teknologi pemanfaatan CD-ROM dan sistem online pangkalan data yang memiliki sistem pelayanan baru melalui fasilitas Jaringan Area Lokal (Local Area Network/LAN) yang  dapat menghubungkan beberapa komputer sekaligus dalam berbagi satu sumber informasi.

Lebih jauh Convey menjelaskan bahwa melalui LAN informasi dapat diakses dari data yang disimpan dalam pangkalan data di sebuah komputer untuk disebarluaskan  bagi mereka yang membutuhkannya.  Dengan demikian setiap pustakawan dapat melakukan tugasnya secara terintegrasi meskipun mereka tidak dalam suatu ruang kerja yang sama hal ini merupakan salah satu kelebihan dari penggunaan fasilitas komputerisasi di bidang perpustakaan. 


Meskipun begitu canggihnya fasilitas komputerisasi ini dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh pengguna tetapi masih tetap harus mematuhi aturan yang berlaku ditinjau dari pengaruh negatifnya yang dinilai dari aspek psikologisnya seperti yang dikemukakan oleh Wallace.
Perpustakaan sebagai salah satu lembaga penyedia informasi tidak akan dapat berperan sebagaimana mestinya apabila tidak didukung oleh  SDM yang mampu mengolah informasi yang dapat diakses secara cepat dan memuaskan masyarakat. Kecanggihan sistem teknologi informasi baru dapat dinilai positif apabila memberikan manfaat bagi penggunanya, dan fasilitas canggih ini tidak akan bermanfaat apabila SDM yang menanganinya tidak mampu mengoperasi-kannya secara optimal. Jika demikian halnya maka diperlukan pendidikan yang tepat agar dapat meningkatkan pengetahuan SDM dalam memanfaatkan teknologi informasi dan sekaligus meningkatkan kualitas kerja yang dihasilkannya.


Bagaimanapun juga mendapatkan layanan yang cepat merupakan kebutuhan pembaca yang harus dipenuhi, hal ini akan lebih banyak memerlukan tenaga pustakawan apabila dilakukan secara manual (tradisional) dibandingkan dengan cara modern melalui penerapan sistem otomasi sehingga secara mandiri pembaca dapat memilih dan mencari buku yang diinginkannya. Tugas utama Pustakawan menurut Basch terdapat tiga tugas pokok yang dapat dilakukan pustakawan berdasarkan kode etik asosiasi profesi pustakawan tingkat inter-nasional yaitu (1) memberikan informasi yang terbaru dan terakurat mungkin; (2) membantu pengguna untuk mengerti tentang sumber informasi yang digunakan; dan (3) membantu pengguna mengerti akan tingkat realitas layanan yang dapat diharapkan oleh mereka.

Adanya pergeseran kepentingan dalam mendapatkan informasi yang dibutuhkan maka diperlukan perubahan dalam sistem pengelolaan perpustakaan. Untuk itu perlu adanya peningkatan kemampuan dari pustakawan yang sekaligus akan mempengaruhi kinerjanya. Melalui pelatihan maka penerapan sistem otomasi di bidang perpustakaan akan dapat di atasi. Beberapa hal yang dapat dicapai dengan pemahaman dan penguasaan komputerisasi di bidang perpustakaan ini adalah kemampuan dalam mempercepat proses pengolahan, meminimalisasi kesalahan, memberikan kemudahan pengaksesan informasi dan kemampuan mendistribusi informasi secara lintas sektoral melalui sistem jaringan perpustakaan. Tanpa adanya motivasi kerja yang kuat pada diri pustakawan untuk berusaha dan menguasai sistem otomasi ini maka agak sulit bagi dirinya untuk dapat meningkatkan kinerjanya melalui pemanfaatan teknologi informasi canggih ini.


Dari uraian di atas cukup banyak masalah yang dihadapi oleh perpustakaan agar dapat menerapkan secara optimal sistem otomasi yang sangat dibutuhkan oleh para pengelola maupun pengguna perpustakaan dewasa ini. Agar masalah ini dapat diatasi maka terdapat empat faktor yang harus diperhatikan agar kinerja pustakawan dapat ditingkatkan yaitu melalui pelatihan yang intensif, memiliki motivasi kerja yang kuat guna meningkatkan kemampuan diri, memiliki penge-tahuan dan kemampuan tentang fasilitas komputerisasi, dan mampu meman-faatkan pengetahuannya dalam mendayagunakan sistem otomasi perpustakaan secara optimal.


Diterapkannya teknologi informasi di bidang perpustakaan mengakibatkan ter-jadinya perubahan yang cukup mendasar dalam sistem pengelolaan maupun layanan yang dapat diberikan kepada pembaca. Penerapan sistem otomasi di bidang perpustakaan tidak saja berdampak pada kecepatan, ketepatan dan keakuratan informasi yang dapat dilayankan tetapi juga berdampak pada upaya yang harus dilakukan oleh para pustakawan dalam menguasai teknologi informasi ini agar dapat didayagunakan secara optimal.  


Pengaruh penerapan teknologi informasi secara global di bidang perpustakaan menyebabkan sistem layanan informasi telah sampai pada tahap penyampaian informasi tanpa batas, waktu, dan wilayah dari suatu negara. Hal ini merupakan tantangan bagi setiap perpustakaan untuk mempersiapkan diri agar dapat berperan aktif dalam berkolaborasi dengan sistem jaringan informasi baik secara nasional maupun global. Munculnya Perpustakaan Digital (Digital/Virtual Library) merupakan suatu kemajuan besar di bidang perpustakaan karena pemanfaatan informasi dapat dilakukan secara lebih universal.
 


Penutup

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah merambah ke seluruh aspek kehidupan termasuk bidang perpustakaan. Hal ini telah merubah sistem pengelolaan perpustakaan yang diterapkan sehingga harus ditunjang dengan sarana prasarana yang dibutuhkan serta peningkatan kualitas SDM perpus-takaan agar dapat mendayagunakan fasilitas canggih tersebut secara optimal.
Penerapan teknologi dan komunikasi yang menyebabkan informasi dapat diakses secara cepat, tepat dan merata di seluruh wilayah Indonesia baik secara nasional maupun global yang dapat mengubah citra perpustakaan dari penyedia bahan pustaka menjadi pusat informasi.
Agar pendayagunaan ICT di bidang perpustakaan dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat perlu didukung oleh kebijakan nasional yang mengatur tata laksana pengelolaan dan pendayagunaan teknologi komunikasi dan informasi sehingga terus dapat ditingkatkan kualitas dan efektivitasnya sebagai salah satu upaya mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang kita cita-citakan bersama. 
 



Sumber : "http://perpusnas.go.id/magazine/kebijakan-pengelolaan-perpustakaan-berbasis-teknologi-informasi-ti/"

Minggu, 01 Oktober 2017

Tugas Ilmu Sosial Dasar 1

Nama : Adam Zidan Septa Permana
NPM   : 50417085

Pengertian Budaya dan Kebudayaan

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Sedangkan kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. 

Pengaruh Budaya Asing terhadap Gaya Hidup Remaja Indonesia

Indonesia dikenal sebagai negara multi etnis dan agama yang memiliki ragam Budaya yang berbeda-beda. Di setiap budaya tersebut terdapat nilai-nilai sosial dan seni yang tinggi. Pada kondisi saat ini kebudayaan Indonesia kini semakin memudar secara perlahan. Hal ini dikarenakan semakin berkembangnya teknologi yang akhirnya dapat memberikan dampak negatif terhadap kebudayaan asli Indonesia. Dengan banyak berkembangnya media elektronik, kebudayaan barat dapat dengan mudah masuk ke Indonesia, sehingga mulai mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat Indonesia.

Seperti yang kita ketahui bahwa para remaja sifatnya terbuka terhadap informasi yang datang dari luar, dan mereka juga suka meniru. Para remaja juga merasa bahwa kebudayaan di negerinya sendiri terkesan jauh dari moderenisasi. Sehingga para remaja merasa gengsi kalau tidak mengikuti perkembangan zaman meskipun bertentangan dengan nilai- nilai ajaran agama dan budayanya. Sehingga pada akhirnya para remaja lebih menyukai kebudayaan barat, dibandingkan dengan kebudayaan negaranya sendiri.

Budaya-budaya tersebut dapat masuk dengan mudah melalui apa saja, misalnya televisi dengan bentuk film, video klip, internet, dan macam-macam alat tekhnologi lainnya. Sehingga para remaja mengubah gaya hidup mereka, dimana mereka terbiasa dengan kehidupan malam, pergaulan bebas, narkotika dan sebagainya. Secara otomatis, hal itu dapat menghilangkan norma kesopanan dalam diri remaja indonesia yang seharusnya ada pada mereka sebagai ciri khas masyarakat indonesia yang berbudi pekerti. 

Yang lebih parahnya lagi, gaya hidup seks bebas yang sepertinya sudah lazim dikalangan para remaja. Awalnya, mereka hanya menonton film porno yang didapat dari internet, kemudian timbul rasa mereka ingin mencoba hal itu dan akhirnya terjadi berbagai kemungkinan yang berbahaya, diantaranya: pelecehan seksual, hamil diluar nikah, dan tertularnya virus HIV/AIDS. Usia muda diibaratkan bagai bunga yang baru mekar, sehingga pikiran mereka masih labil. Mereka hanya memikirkan nafsu sementara saja tanpa memikirkan apa yang akan terjadi nantinya.

Pengaruh negatif dari budaya asing ini sangat merugikan dan meresahkan, karena dapat merusak moral bangsa. Namun, disamping budaya asing membawa pengaruh negatif terhadap moral remaja indonesia, kita sebenarnya juga dapat meniru hal yang positif dari Bangsa asing. Pengaruh positif yang dapat kita ambil dari bangsa asing, yaitu: kegigihan, kedisiplinan, kemajuan, dan perkembangan negara barat yang menjadikan mereka maju dalam bidang perekonomian. Kita bangsa indonesia jauh tertinggal dari bangsa barat dalam segi perekonomian dan politik. Hal itu bisa kita contoh dan kita pelajari dari bangsa barat sehingga kita bisa selangkah lebih maju dibandingkan sekarang.

Contoh Kasus Penyimpangan Perilaku Remaja Indonesia Akibat Pengaruh Budaya Asing

Salah satu contoh kasus penyimpangan perilaku remaja Indonesia akibat pengaruh budaya asing. Di bawah ini akan dipaparkan salah satu kasus pelecehan seksual yang dilakukan remaja di Indonesia dengan korbannya adalah enam anak, yaitu:

Pelaku Pelecehan Seksual 6 Anak di Riau Ternyata Kakak Beradik
Selasa, 6 Mei 2014 - 16:06 wib
Banda Haruddin Tanjung - Okezone
N, diduga pelaku pencabulan terhadap bocah di Pekanbaru (Banda H/Okezone)


PEKANBARU - Kasus pencabulan terhadap enam anak di Kota Pekanbaru, Riau, yang dilakukan oleh remaja 15 tahun berinisial RD ternyata melibatkan nama lain. RD tidak beraksi sendiri, melainkan bersama kakak kandungnya berinisial AN (18), dan adiknya A (9).

"Dari hasil penyelidikan kami, AN juga ikut menyodomi tetangganya," kata Kapolresta Pekanbaru, Robert Harianto di ruang kerjanya, Selasa (6/5/2014). 

Hasil pemeriksaan sementara, AN melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial M (4) di area rumah mereka di Panam. Namun AN mengaku baru sekali melakukan pencabulan yakni terhadap korban berinisal A. "M ini juga korban dari tersangka RD yakni kini masih buron," ucap Robert lagi. 

Robert menjelaskan, pencabulan yang dilakukan oleh kakak beradik RD dan A terhadap anak-anak di sekitar pemukiman mereka, terinsipirasi dari perbuatan AN. "Jadi saat melakukan sodomi dan pencabulan, para adik AN tahu kakanya menyodomi anakanak tetangga," tambah Robert. 

Kasus pencabulan itu dilakukan para pelaku di dalam dan sekitaran rumah. Modusnya, pelaku menggendong korbannya ke lokasi kejadian, kemudian beraksi. Untuk aksi yang dilakukan di dalam rumah, pelaku baru berani jika rumah dalam keadaan kosong, saat orangtua mereka sibuk bekerja. 

"Dari ketiga kakak beradik ini, RD merupakan pelaku yang paling banyak melakukan sodomi dengan korban lima anak," timpal Kanit Perlindungan Ibu dan Anak Polresta Pekanbaru Iptu Josiha. 

Polisi menduga pelaku mengidap pedofelia. Pasalnya, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena suka melihat anak-anak. "Pelaku diduga kuat mengalami pedofilia," ujarnya.

Polisi hingga kini masih memeriksa AN, sementara RD masih buron. "Untuk A tidak bisa kami proses secara hukum karena usianya di bawah 12 tahun. Artinya perbuatan itu dilakukan pelaku karena tidak menyadari perbuatan itu salah apa tidak. Namun untuk efek jeranya, dia akan dibina di Dinas Sosial," imbuh Josiha. (ris)

Dampak yang Ditimbulkan dari Masuknya Budaya Asing ke Indonesia

Masuknya budaya asing ke indonesia salah satunya disebabkan karena adanya krisis globalisasi yang meracuni indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat dan menyangkut berbagai bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan menghasilkan dampak yang sangat luas pada sistem kebudayaan masyarakat. Begitu cepatnya pengaruh budaya asing tersebut menyebabkan terjadinya goncangan budaya (culture shock), yaitu: suatu keadaan dimana masyarakat tidak mamapu menahan berbagai pengaruh kebudayaan yang datang dari luar sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan.
Adanya penyerapan unsur budaya luar yang di lakukan secara cepat dan tidak melalui suatu proses internalisasi yang mendalam dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan antara wujud yang ditampilkan dan nilai-nilai yang menjadi landasannya atau yang biasa disebut ketimpangan budaya.  Teknologi yang berkembang pada era globasisasi ini mempengaruhi karakter sosial dan budaya dari lingkungan sosial. Menurut Soerjono Soekanto (1990) masuknya budaya asing ke indonesia mempunyai pengaruh yang sangat peka serta memiliki dampak positif dan negatif. 

1.       Dampak Positif 

Modernisasi yang terjadi di Indonesia yaitu pembangunan yang terus berkembang di Indonesia dapat mengubah perekonomian indonesia dan mencapai tatanan kehidupan bermasyarakat yang adil, maju, dan makmur. Hal tersebut diharapkan akan mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera baik batin, jasmani dan rohani. 

2.       Dampak Negatif 

Budaya yang masuk ke Indonesia seperti cara berpakaian, etika, pergaulan dan yang lainnya sering menimbulkan berbagai masalah sosial diantaranya:  kesenjangan sosial ekonomi, kerusakan lingkungan hidup, kriminalitas, dan kenakalan remaja. 

a.        Kesenjangan Sosial Ekonomi 

Kesenjangan sosial ekonomi adalah suatu keadaan yang tidak seimbang di bidang sosial dan ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Artinya ada jurang pemisah yang lebar antara si kaya dan si miskin, akibat tidak meratanya pembangunan. Apabila jurang pemisah ini tidak segera ditanggulangi dan menimbulkan kecemburuan masyarakat sosial yang dapat menyebabkan keresahan dalam masyarakat. 
b.        Kerusakan Lingkungan Hidup 

Pencemaran yang terjadi di lingkungan masyarakat menimbulkan dampak sebagai berikut: 
1)   Polusi udara, menyebabkan sesak nafas, mata pedih, dan pandangan mata kabur. 
2)   Polusi tanah, menyebabkan lahan pertanian menjadi rusak. 
3)   Polusi air, menyebabkan air tidak bersih dan tidak sehat isi. 

c.        Masalah Kriminalitas 

Kriminalitas adalah perbuatan yang melanggar hukum atau hal- hal yang bersifat kejahatan, seperti: korupsi, pencurian, perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan dan lainnya. Dalam kriminologi kejahatan disebabkan karena adanya kondisi dan proses- proses sosial yang sama yang menghasilkan perilaku sosial lainnya. Artinya, terdapat hubungan antara variasi angka kejahatan dan variasi organisasi-organisasi sosial dimana kejahatan tersebut terjadi.sebagaimana dikatakan E.H. Sutherland ( dalam Soejono Soekamto, 1990: 367) kriminalitas (perilaku jahat) merupakan proses asosiasi diferensial, karena apa yang dipelajari dalam proses tersebut sebagai akibat interaksi dalam pola dan perilaku yang jahat. 

d.       Kenakalan Remaja 

Kenakalan remaja adalah penyimpangan perilaku yang dilakukan generasi muda (sekelompok remaja), misalnya: tawuran, perusakan barang milik masyarakat, penyimpangan seksual, dan penyalahgunaan narkotika serta obatobatan terlarang. Kenakalan remaja dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: faktor eksternal dan internal. 

1)      Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari remaja atau keadaan pribadi remaja itu sendiri. Misalnya, pembawaan sikap negatif dan suka dikendalikan yang juga mengarah pada perbuatan nakal. Selain itu, kenakalan remaja dapat disebabkan karena adanya pemenuhan kebutuhan pokok yang tidak seimbang dengan keinginan remaja sehingga menimbulkan konflik pada dirinya dan kurang mampunya si remaja itu menyesuaikan diri dengan lingkungan. 

2)   Faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar diri remaja itu artinya, berasal dari lingkungan hidup remaja tersebut. Misalnya: kehidupan keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan, dan media massa. Seseorang yang hidup dalam keluarga yang tidak harmonis cenderung akan mempunyai perilaku yang kurang baik dan menyimpang dari norma dan nilai yang berada pada masyarakat. Misalnya: seorang anak yang sering melihat orang tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan karena ia tidak tahan melihat pertengkaran orang tuanya. 




Sumber : https://www.slideshare.net/Azharlina/makalh-pengaruh-budaya-asing-terhadap-remaja-indonesia?from_action=save

Quantum Computing - Komputasi Modern #

  Matakuliah                              : Komputasi Modern # Anggota Kelompok 2              : •        Adam Zidan Septa Permana   (504170...